Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa


PENGUMUMAN
PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA
Nomor : 01 / P3D - CMT / XI / 2023

 

            Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Cimrutu Nomor : 141.31/29/XI/2023 tentang Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Cimrutu, dengan ini diumumkan bahwa Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Cimrutu membuka pendaftaran bakal calon perangkat desa, dengan ketentuan sebagai berikut:

A. KETENTUAN UMUM

    1. Pendaftaran bakal calon perangkat desa cimrutu untuk 2 (Dua) kekosongan jabatan sekretariat desa yaitu KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN dan KEPALA URUSAN UMUM DAN PERENCANAAN.

    2. Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dibuka mulai tanggal 27 November 2023 s/d 8 Desember 2023, setiap hari SENIN s/d JUMAT, Pukul 09.00 s/d 14.00 WIB bertempat di SEKRETARIAT PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA CIMRUTU (KANTOR DESA CIMRUTU).

    3. Persyaratan Umum Calon Perangkat Desa :

        a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

        b. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;

        c. Perpendidikan paling rendah SMU / SLTA atau Sederajat yang dibuktikan dengan ijazah;

        d. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun terhitung sejak tanggal pendaftaran;

        e. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Pemerintah Daerah atau Puskesmas setempat;

        f. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian.

 

B. KETENTUAN KHUSUS

    1. Bakal Calon Perangkat Desa mengajukan surat permohonan tertulis yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri dengan tinta warna biru di atas kertas segel atau kertas folio bergaris bermaterai cukup di tujukan kepada Ketua Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Cimrutu, dengan melampirkan persyaratan administrasi sebagai berikut :

        a. Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dibuat di atas kertas bermaterai cukup;

        b. Surat Pernyataan Memegang Teguh Dan Mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Mempertahankan Dan Memelihara Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Bhineka Tunggal Ika, dibuat di atas bermaterai cukup;

        c. Fotocopy Ijasah Pendidikan Dari Tingkat Dasar Sampai Dengan Ijazah Terakhir, Dilegalisasi oleh pejabat berwenang dengan menunjukkan ijazah asli atau Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang bagi yang tidak dapat menunjukan ijasah asli atau bagi yang ijazahnya rusak / hilang;

        d. Fotocopy Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir, dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dengan menunjukan Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir asli;

        e. Foto copy KTP dan KK Yang Masih Berlaku, dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dengan menunjukan KTP dan KK asli ;

        f. Surat Keterangan Sehat Jasmani Dan Rohani, dari dokter pemerintah (RSUD atau Puskesmas setempat);

        g. Surat Keterangan Bebas Minuman Keras dan Narkoba, dari RSUD atau pejabat yang berwenang;

        h. Surat Keterangan Bebas Narkoba, dari BNN;

        i.  Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian;

        j. Daftar Riwayat Hidup, bermaterai cukup;

        i. Pas Foto Hitam Putih Terbaru Ukuran 4 x 6 cm, sebanyak 2 lembar.

    2. Pegawai Negeri Sipil yang mencalonkan diri sebagai Perangkat Desa, selain harus memenuhi persyaratan sebagaimana tersebut diatas, juga harus memiliki surat izin / persetujuan tertulis dari pejabat pembina kepegawaian.

 

C. KETENTUAN LAIN

    1. Pendaftaran dilakukan sendiri oleh Bakal Calon Perangkat Desa, tidak dapat diwakilkan.

    2. Surat Permohonan beserta lampirannya dimasukkan dalam map coklat air mail bertali  dan ditulis Nama, Alamat, Nomor HP dan Formasi Jabatan yang di pilih.

    3. Formulir pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dapat ditanyakan di Sekretariat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa atau dapat di unduh di bawah.

    4. Pendaftaran di tutup tanggal 8 Desember 2023, Pukul 14.00 WIB.

    5. Hal-hal lain yang kurang jelas atau ingin dikonsultasikan, dapat ditanyakan langsung ke Panitia Pengangkatan Perangkat Desa di Kantor Desa Cimrutu pada jam kerja.

 

            Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan menjadikan maklum.


Form Persyaratan Calon Perangkat Desa :

Form Surat Permohonan

Form Daftar Riwayat Hidup

Form Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa

Form Surat Memegang Teguh dan Mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Mempertahankan dan Memelihara Keutuhan NKRI 
Dan Bhineka Tunggal Ika
Open Comments

Posting Komentar untuk "Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa "