Pendaftaran Calon Perangkat Desa Formasi Jabatan Kaur Umum Perencanaan dan Kasi Kesejahteraan
PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA
Nomor : 01 / P3D - CMT / XI / 2023
Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Cimrutu
Nomor : 141.31/29/XI/2023 tentang Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat
Desa Cimrutu, dengan ini diumumkan bahwa Panitia Pengangkatan Perangkat Desa
Cimrutu membuka pendaftaran bakal calon perangkat desa, dengan ketentuan
sebagai berikut:
A. KETENTUAN
UMUM
1. Pendaftaran
bakal calon perangkat desa cimrutu untuk 2 (Dua) kekosongan jabatan sekretariat
desa yaitu KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN dan KEPALA URUSAN UMUM DAN PERENCANAAN.
2.
Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dibuka mulai tanggal 27 November 2023
s/d 8 Desember 2023, setiap hari SENIN s/d JUMAT, Pukul 09.00 s/d 14.00 WIB
bertempat di SEKRETARIAT PANITIA PENGANGKATAN PERANGKAT DESA CIMRUTU (KANTOR
DESA CIMRUTU).
3. Persyaratan Umum Calon Perangkat Desa :
a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang
Dasar 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
c. Perpendidikan paling rendah SMU / SLTA atau Sederajat
yang dibuktikan dengan ijazah;
d. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun
terhitung sejak tanggal pendaftaran;
e. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan
surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Pemerintah Daerah atau Puskesmas
setempat;
f.
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan
SKCK dari kepolisian.
B. KETENTUAN
KHUSUS
1. Bakal
Calon Perangkat Desa mengajukan surat permohonan tertulis yang dibuat dengan
tulisan tangan sendiri dengan tinta warna biru di atas kertas segel atau kertas
folio bergaris bermaterai cukup di tujukan kepada Ketua Panitia Pengangkatan
Perangkat Desa Cimrutu, dengan melampirkan persyaratan administrasi sebagai
berikut :
a.
Surat
Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dibuat di atas kertas bermaterai
cukup;
b.
Surat
Pernyataan Memegang Teguh Dan Mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Mempertahankan Dan Memelihara Keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia Dan Bhineka Tunggal Ika, dibuat di atas bermaterai cukup;
c.
Fotocopy
Ijasah Pendidikan Dari Tingkat Dasar Sampai Dengan Ijazah Terakhir, Dilegalisasi
oleh pejabat berwenang dengan menunjukkan ijazah asli atau Surat Keterangan
yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang bagi yang tidak dapat menunjukan
ijasah asli atau bagi yang ijazahnya rusak / hilang;
d.
Fotocopy
Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir, dilegalisasi oleh pejabat yang
berwenang dengan menunjukan Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir
asli;
e. Foto copy KTP dan KK Yang Masih Berlaku, dilegalisasi oleh pejabat yang
berwenang dengan menunjukan KTP dan KK asli ;
f.
Surat Keterangan Sehat Jasmani Dan Rohani, dari dokter pemerintah (RSUD atau
Puskesmas setempat);
g.
Surat
Keterangan Bebas Minuman Keras dan Narkoba, dari RSUD atau
pejabat yang berwenang;
h.
Surat
Keterangan Bebas Narkoba, dari BNN;
i. Surat
keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian;
j.
Daftar Riwayat Hidup, bermaterai cukup;
i.
Pas Foto Hitam Putih Terbaru Ukuran 4 x 6 cm,
sebanyak 2 lembar.
2. Pegawai Negeri Sipil yang mencalonkan diri
sebagai Perangkat Desa, selain harus memenuhi persyaratan sebagaimana tersebut
diatas, juga harus memiliki surat izin / persetujuan tertulis dari pejabat
pembina kepegawaian.
C. KETENTUAN LAIN
1. Pendaftaran dilakukan sendiri oleh Bakal Calon
Perangkat Desa, tidak dapat diwakilkan.
2. Surat Permohonan beserta lampirannya dimasukkan
dalam map coklat air mail bertali dan
ditulis Nama, Alamat, Nomor HP dan Formasi Jabatan yang di pilih.
3. Formulir pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa
dapat ditanyakan di Sekretariat Panitia Pengangkatan Perangkat Desa atau dapat
di unduh di bawah.
4. Pendaftaran
di tutup tanggal 8 Desember 2023, Pukul 14.00 WIB.
5. Hal-hal lain yang kurang jelas atau ingin
dikonsultasikan, dapat ditanyakan langsung ke Panitia Pengangkatan Perangkat
Desa di Kantor Desa Cimrutu pada jam kerja.
Demikian
pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan menjadikan maklum.
Posting Komentar untuk "Pendaftaran Calon Perangkat Desa Formasi Jabatan Kaur Umum Perencanaan dan Kasi Kesejahteraan"