Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa

       Dalam rangka pengisian kekosongan unsur sekretariat desa jabatan Kepala Urusan Keuangan Desa Cimrutu, maka pada hari kamis tanggal 6 juli 2023, diselenggarakan rapat / musyawarah desa membahas pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa.
        Rapat dimulai pukul 09.30 WIB bertempat di Balai Desa Cimrutu dan dihadiri oleh Camat, Koramil, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa dan tokoh masyarakat. Adapun susunan acara rapat antara lain Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia, Sambutan-Sambutan, Tanya Jawab, Kesimpulan, Doa dan Penutup.
      Rapat diawali dengan sambutan dari Kepala Desa yang pada intinya menyampaikan bahwa sehubungan terdapat kekosongan unsur sekretariat desa jabatan kaur keuangan, sangat mengganggu terhadap kelancaran administrasi keuangan desa. Oleh karna itu Kepala Desa merencanakan paling lambat akhir bulan juli 2023, kekosongan jabatan tersebut sudah terisi. Sedangkan dalam sambutannya baik dari Camat yang diwakili Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Patimuan maupun dari Danramil Patimuan yang diwakili oleh Babinsa, pada intinya sangat mendukung atas rencana Kepala Desa tersebut dan siap membantu atas kelancaran kegiatan pengisian dan pengangkatan perangkat desa di desa cimrutu.
        Rapat ditutup pukul 12.00 WIB yang diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara, sebagai penanda bahwa hasil rapat telah disepakati dan disetujui  oleh peserta rapat, dengan kesimpulan hasil rapat :
1. Disetujui oleh seluruh peserta rapat bahwa pengisian perangkat desa cimrutu jabatan kepala urusan keuangan desa cimrutu dilaksanakan pada bulan Juli 2023, dan mekanisme tata cara pelaksanaan pengisian berpedoman pada peraturan perundangan-undangan berlaku (Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Permberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Permberhentian Perangkat Desa).
2. Disetujui dan disepakati bahwa Susunan Kepanitiaan Pengangkatan Perangkat Desa Cimrutu terdiri atas Ketua : Maman Hardiyanto (Unsur Lembaga Kemayarakatan Desa), Sekretaris : Juju Jumana (Unsur Perangkat Desa), Bendahara : Herdis (Unsur Perangkat Desa), Anggota : Sawa’un (Unsur Perangkat Desa), Cino (Unsur Perangkat Desa), Subkhi (Unsur Perangkat Desa, Jasiman (Unsur Lembaga Kemayarakatan Desa), Wahono (Unsur Lembaga Kemayarakatan Desa), Priyanto (Unsur Tokoh Masyarakat).
Open Comments

Posting Komentar untuk "Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa"