Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2022

          Sesuai Pasal 80 ayat (1) Peraturan Bupati Cilacap Nomor 257 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 128 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 257 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, menyebutkan bahwa Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati melalui Camat setiap akhir tahun anggaran dan Pasal 82 ayat (1) menyebutkan bahwa Laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 dan Pasal 80 diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi.
      Berkaitan dengan hal tersebut melalui website sederhana ini, Pemerintah Desa Cimrutu mempublikasikan Laporan Pertangungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan dengan Peraturan Desa Cimrutu Nomor 1 Tahun 2023 untuk diketahui oleh masyarakat, berikut dibawah ini :
Open Comments

Posting Komentar untuk "Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2022"