Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penetapan Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa

Pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022, Panitia Pemilihan Kepala Desa Cimrutu menyelenggarakan rapat penetapan calon kepala desa. Rapat dihadiri oleh Panitia, Panwas, Bakal Calon, tokoh masyarakat yang dipandang perlu. 
Rapat diawali dengan sambutan-sambutan dan sesi terakhir Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa membacakan Berita Acara Hasil Penyeleksian Berkas Persyaratan Tahap II dan Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa tentang Penetapan Calon Kepala Desa. Selesai pembacaan Berita Acara dan Surat Keputusan dilanjutkan dengan undian nomor urut calon. 
Berdasarkan hasil tahapan penelitian berkas persyaratan bakal calon kepala desa tahap 1 dan tahap 2, maka panitia pemilihan kepala desa menetapkan dua (2) orang bakal calon menjadi calon kepala desa, yaitu :

Nomor Urut Calon  :  01
Nama : SUHARNO
Tempat/Tanggal lahir : Ciamis, 8 Agustus 1968
Alamat : Desa Cimrutu RT.02 RW.03
Jabatan Semula : Ketua BPD Periode 2019-2025
Pendidikan : SLTP

Nomor Urut Calon :  02
  Nama : SURIP RIADI
  Tempat/Tanggal lahir : Ciamis, 6 Agustus 1975
  Alamat : Desa Cimrutu RT.03 RW.05
  Jabatan Semula : Kepala Desa Periode 2016-2022
  Pendidikan : SLTA Sederajat

Sebagai informasi sesuai jadwal / tahapan Pilkades Serentak yang ditetapkan oleh Bupati Cilacap, bahwa pemungutan suara pilkades serentak gelombang 1 di kabupaten cilacap akan dilaksanakan pada tanggal 28 MARET 2022
Open Comments

Posting Komentar untuk "Penetapan Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa "