Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Cimrutu Tahun Anggaran 2023

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan untuk masa satu tahun anggaran mulai 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Proses penyusunan, penganggaran, penetapan, pengesahan hingga pertanggungjawaban APB Desa juga diatur oleh peraturan perundang-undangan dan biasanya berkaitan dengan juknis maupun juklaknya di atur oleh Peraturan Menteri maupun Peraturan Bupati. Menindaklanjuti Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang menyebutkan bahwa "Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran", maka "asas tranparan" menjadi dasar bagi Pemerintah Desa untuk menginformasikan fostur APBDes kepada masyarakat. 
Berkaitan dengan hal tersebut, melalui website sederhana ini, Pemerintah Desa Cimrutu mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2023 sebagai informasi bagi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dalam pelaksanaannya serta membantu Pemerintah Desa agar semua target kegiatan di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan, pemberdayaan dapat tercapai dengan maksimal. 
Open Comments

Posting Komentar untuk "Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Cimrutu Tahun Anggaran 2023"