Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perdes Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Dalam rangka meningkatkan kemampuan keuangan Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui kegiatan ekonomi masyarakat, serta untuk mewujudkan mewujudkan dan meningkatkan pelayan publik sektor pengembangan Usaha Mikro dan Menengah di Desa Cimrutu, maka perlu membentuk suatu wadah khusus yang mengurusi kebutuhan tersebut. Salah satunya melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang merupakan badan usaha milik desa. Diharapkan BUMDes ini mampu berkontibusi untuk meningkatkan perekonomian desa. Pembentukan, kepengurusan, tugas, fungsi, dan hal lain terkait BUMDes tentunya perlu di atur dan ditetapkan dengan Peraturan Desa.
Open Comments

Posting Komentar untuk "Perdes Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)"